Menu

Erdogan Desak Selandia Baru Hukum Mati Pelaku Penembankan di Masjid Brenton Tarrant

Riko 20 Mar 2019, 19:34
Recep Tayyip Erdogan
Recep Tayyip Erdogan

RIAU24.COM -  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak pemerintah Selandia Baru untuk menghukum mati Brenton Tarrant, teroris yang membunuh 50 orang dalam serangan di dua masjid Christchurch. Turki juga mengancam akan membuat teroris tersebut membayar tindakannya jika Selandia Baru tidak melakukan apa yang dia serukan.

"Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini," kata Erdogan pada rapat umum pemilu di Turki utara, hari Selasa, yang dilansir Sindonews mengutip Reuters, Rabu 20 Maret 2019.

"Jika Selandia Baru tidak membuat Anda (dihukum mati), kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara," lanjut Erdogan, tanpa menguraikan ancamannya.

Erdogan sedang mencari dukungan untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) untuk pemilihan umum 31 Maret. Pada sebuah acara akhir pekan lalu dia menunjukkan rekaman video dari penembakan yang disiarkan langsung oleh Tarrant di Facebook. Erdogan juga menampilkan kutipan dari manifesto yang di-posting Tarrant.

Tindakan Erdogan ditegur oleh Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. Menlu Peters mengaku sudah menyampaikan kepada menteri luar negeri dan wakil presiden Turki bahwa menunjukkan video itu dapat membahayakan warga Selandia Baru di luar negeri.