Bupati Amril Ingatkan, JCH dari ASN Segera Urus Administrasi Cuti
Sesuai ketentuan, hak cuti besar yang diperoleh setiap ASN selama tiga bulan. Namun jika untuk melaksanakan ibadah haji ini, waktunya selama 40 hari, maka jatah cuti besar yang bakal diperoleh ASN disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Kementerian Agama, sejak dua hari jadwal pelunasan biaya haji dibuka, sebanyak 71 orang yang telah melakukan pelunasan.
Secara rinci JCH yang telah melunasi, tersebut berasal dari Kecamatan Bengkalis sebanyak 48 orang, Bantan 19 orang dan Bukit Batu sebanyak 4 orang.(***)
R24/phi/hari