Menteri Lukman Bungkam Jelaskan Uang yang Disita KPK dari Ruangan Kerjanya
RIAU24.COM - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menolak menjelaskan terkait uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerjanya di Kementerian Agama.
Diketahui, Pada Senin, 18 Maret 2019 lalu, KPK menyita uang dari ruang kerjanya terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Begini, secara etis, tidak layak tidak patut kalau saya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi perkara, sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," kata dia Tempo.co, Kamis, 21 Maret 2019.
Kata dia lagi, ada waktunya ketika dia akan berbicara setelah dimintai keterangan secara resmi oleh KPK. Hingga, Lukman mengaku belum mendapat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan.
"Belum ada (panggilan)," katanya lagi.