Peringatan HPSN, Budayakan Pakai Tabler, Hindari Penggunaan Sampah Plastik
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya, namun untuk Kuansing diperingati pada 21 Maret 2019, bertempat di lapangan Limuno Teluk Kuantan, Kamis (21/3).
Namun yang paling menarik dalam peringatan HPSN ini, adalah membudayakan penggunaan Tabung Air (Tabler), dengan tidak lagi menggunakan sampah plastik, artinya sampah tidak lagi berserakan.
"Sampah dikumpulkan oleh seluruh peserta, yang kemudian ditukarkan dengan Tablet (tempat air minum)," ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Rustam Mahmud ketika dihubungi Riau24. Com di ruang kerjanya, Kamis (21/3).
Menurutnya, dengan menukar sampah dengan tabler, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap sampah khususnya sampah plastik."Kita juga sekaligus mensosialisasikan tentang pengurangan sampah plastik bagi masyarakat, karena persoalan sampah sudah menjadi persoalan nasional," ujarnya.
Dijelaskannya, Persoalan ini patut menjadi tanggungjawab bersama elemen masyarakat, karena sampah cukup mengganggu kesehatan dan lingkungan. Inti dari sosialisasi peduli sampah itu adalah, bentuk pencanangan gerakan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. "Tujuannya adalah pengurangan sampah plastik," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Komitmen bersama soal sampah plastik oleh Sekda Kuansing, DR. Dianto Mampanini, SE. MT, Kepala Dinas Pendidikan Jupirman, S.Pd, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Hernalis, S.Sos. Namun sebelumnya juga dilakukan Senam Massal, yang diikuti seluruh peserta yang hadir," Tambahnya.
Bupati Kuansing H. Mursini, diwakili Sekda Dianto Mampanini, mengatakan plastik masih menjadi permasalahan utama dalam pencemaran lingkungan.
Sifatnya yang tidak mudah terurai membuat sampah plastik selalu meningkat, bahkan bukan hanya didarat juga terdapat di sungai yang dapat menggangu biota baik di darat maupun di sungai.
"Laporan unenvironment terbaru berjudul 'single use plastic a roadmap for sustainablity' pun menyebutkan bahwa kantong plastik dan styrofom adalah produk yang paling bermasalah dalam pencemaran lingkungan di sungai," jelas Sekda.
Hal tersebut juga dibuktikan dengan temuan di lapangan ketika dilakukan clean up di berbagai lokasi. Ocean conservancy menyebutkab 10 produk plastik yang ditemukan berbagai pantai, termasuk diantaranya kemasan plastik sekali pakai.
"Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada kepala OPD, camat, kepala sekolah, pimpinan perusahaaan serta masyarakat supaya berkomitmen untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai di lingkungan masing-masing, dengan tujuan mengurangi timbunan sampah plastik di lingkungan kita masing-masing," imbaunya.
Hadir pada peringatan HSPN tahun 2019 Forkopimda Kabupaten Kuansing, Kepala OPD, ASN, para guru dan pelajar yang ada di kota Teluk Kuantan.(***)
R24/zar