Pemprov Riau Serahkan LKPD 2018, Ada 7 Item yang Diperiksa
RIAU24.COM - Pagi tadi, Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyampian Laporan Keuangan Perintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.
Berkiatan dengan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Anjar Wasito mengatakan bahwa pihaknya akan turun untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan keuangan provinsi pada tanggal 25 maret sampai 30 april nanti.
"Kita sampaikan hal laporannya pada pertengahan Mei kepada gubernur dan ketua DPRD," kata dia, Jumat, 22 Maret 2019.
Dia menjelaskan, tujuan BPK untuk memeriksa laporan keuangan daerah inu adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akutansi.
zxc2
Ada tujuh laporan keuangan yang pihaknya periksa, mulai dari Neraca, realisasi anggaran, perasional, laporan perubahan ekuitas, perubahan arus kas, catatan laporan keuangan dan laporan perubahan saldo anggaran lebih.
"Jadi, kita ini menilai kewajaran penyajian laporan keuangan," tutur dia lagi.