Warga Sebut Tak Ada TPS Sampah di Kota Pangkalam Kerinci Disengaja
Warga memang dihimbau oleh RW dan RT, agar meletakan sampah rumah tanggany di depan rumah masing-masing. Sampah tersebut akan diangkat oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan. Warga diminta membayar retribusi Rp. 10 ribu perbulannya.
Masalahnya, masih ada pemukiman warga yang tidak dilewati oleh petugas pengangkat sampah ini. Warga-warga seperti yang biasanya membuang sampah ke TPS sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Samsul Anwar belum memberikan jawaban. Pesan wa yang dikirim kepadanya, belum dijawab juga, pada sudah dibacanya.(***)