Menu

Jumat Besok, LKPD Tahun 2018 Pemkab Bengkalis Baru Dilaporkan ke BPK RI

Dahari 28 Mar 2019, 15:30
LKPD/int
LKPD/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami HY mengutarakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2018 rencananya akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, pada Jumat 29 Maret besok.

Awalnya, Pemkab Bengkalis sempat menargetkan di pertengahan Maret ini. Namun karena harus ada review kembali, penyampaian LKPD ke BPK tersebut kembali direncanakan ulang pada akhir Maret ini.

"Tetapi, penyerahan pada akhir Maret tersebut tidak akan menyalahi ketentuan dan peraturan yang sudah ada,"ungkap Sekda, Kamis 28 Maret 2019.

Lanjut Sekda, berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, LKPD disampaikan terakhir pada akhir Maret.

"Sebelumnya kita targetkan pertengahan Maret, meskipun sudah pertengahan Maret kemarin kita sudah selesai menyusun LKPD, namun sebelum disampaikan ke BPK, secara aturan harus direview," ujar Sekda lagi.

Disampaikannya lagi, pada pekan ketiga Maret kemarin LKPD dilakukan review, materi juga sudah rampung, termasuk tindaklanjut dari hasil review.

"Review sudah selesai, materi sudah rampung semuanya, termasuk tindak lanjut hasil review dan Rabu kemarin tahap penjilitannya dan kita sudah jadwalkan Jumat besok untuk diserahkan ke BPK,"pungkasnya.(***)


R24/phi/hari