Banyak Penyimpangan Uang Komite, Komisi V Akan Gandeng Inspektorat Untuk Audit Setiap Sekolah
RIAU24.COM - Ketua komisi V DPRD Riau Aherson mengatakan, pihaknya akan mengundang inspektorat wilayah Riau juga dinas pendidikan Riau untuk membahas masalah sumbangan atau iuran uang komite sekolah dalam waktu dekat ini.
Adapun tujuanya kata Dia, tidak lain pihaknya menginginkan dilakukan audit atas penggunaan uang komite di sekolah-sekolah di Riau. Sebab dirinya melihat ada peyimpangan dalam memunggut uang komite selama ini.
"Harapan kita dengan adanya audit ini, kedepannya penggunaan dana komite sekolah harus lebih transparan sehingga tepat sasaran dan tidak berpotensi melanggar aturan, " ujarnya. Jumat 29 Maret 2019.
Kemudian pihaknya juga meminta seluruh sekolah untuk membuat rencana kebutuhan sekolah dalam satu tahun baik kegiatan fisik dan nonfisik. Untuk Kegiatan fisik atau bangunan tidak boleh menggunakan komite dan non fisik gaji guru honor bisa dari uang komite .
Sebelumnya, komisi V seringkali mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait uang komite yang di tetapkan pihak sekolah yang menyalahi aturan dan membebani siswa.
"padahal besarannya uang komite tidak boleh ditentukan , karena kalau di tetap kan berarti pungutan , dan pungutan tidak di benarkan, namun kalau Sumbangan masih di perbolehkan orang tua menyumbang untuk mendukung proses belajar di sekolah, " tutupnya.