Serahkan LKPD ke BPK RI, Bupati Harap Kuansing Kembali Raih WTP
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Penyerahan LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE. MM bertempat di kantor BPK RI Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/3/2019).
Setelah penyerahan LKPD Tahun 2018, Bupati Mursini berharap agar Pemkab kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.
"Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab kembali dapat meraih opini WTP,” ungkap Bupati usai penyerahan LKPD tersebut.
Dijelaskannya, penyerahan LKPD ke BPK RI merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah, untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
"Setelah LKPD diserahkan, pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud," ujarnya.
Untuk hal itu, Pemkab Kuansing tentu akan mengikuti aturan yang berlaku. "Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat WTP. Tentunya opini tersebut, diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," tukasnya.
Turut hadir bersama Bupati, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra AP, Kepala Bapenda Jafrinaldi, Kepala BKPP Hernalis, Plt. Kepala Dinsos PMD Napisman, Kabag Humas Setda Ridwan Amir, serta Kabag Umum Setda Kuansing Muradi.(***)
R24/phi/zar