Jika Ada Keluarga Yang Terindikasi Narkoba Agar Direhabilitasi, Ini Kata Kapolres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Guna pencegahan atau pengobatan bagi pengguna narkoba. Kepolisian Resor Bengkalis mengingatkan kepada pihak keluarga bahwa sebelum Polisi melakukan penegakan hukum dan jika ada pihak keluarga yang diindikasikan pengguna narkoba agar pihak keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Sebelum kita melakukan penegakan hukum, jika ada keluarga kita yang terindikasi sebagai pengguna narkoba agar untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, agar dibantu untuk melakukan rehabilitasi,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Senin 1 April 2019.
Diutarakan Kapolres lagi, rehabilitasi tersebut, Kepolisian Polres Bengkalis bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)." Kita akan melakukan rehabilitasi jika ada anak yang sudah menjadi pengguna narkoba," ujar AKBP Yusup lagi.
Saat disinggung apakah hingga saat ini sudah ada yang melaporkan dari pihak keluarga, masih kata Yusup Rahmanto hingga saat ini untuk di Polres Bengkalis belum ada yang melaporkan hal tersebut.
"Kita selalu menyampaikan masalah ini, tapi sampai sekarang belum ada pihak keluarga yang melaporkan jika ada pihak keluarga yang menjadi pengguna narkoba, agar untuk direhabilitasi," ujarnya lagi.
"Saat saya menjabat sebagai Kapolres di Rohul, itu ada tiga keluarga yang melaporkan, memang ada orang tuanya datang ke kita, untuk meminta anaknya agar direhabilitasi," katanya lagi.