Baru 73 Persen Warga Meranti Urus Akte Kelahiran
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Dari sebanyak 208.580 jiwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, baru 73 persennya atau 152 ribu lebih yang baru memiliki Akte Kelahiran. Sisanya masih belum mengurus.
“Masih ada 50 ribu lagi yang belum punya Akte Kelahiran. Kita terus dorong agar jumlahnya terus berkurang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meranti, Drs H Hariyandi MSi, Senin (1/4/2019).
Disebutkannya, saat ini jumlah masyarakat yang mengurus Akte Kelahiran semakin meningkat. Rata-rata jumlah dicetak setiap hari mencapai 40 lembar.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran agar mengurusnya. Karena kepengurusannya gratis.
“Kita terus mengimbau masyarakat agar dapat mengurus akte kelahiran. Bisa langsung ke kantor kita atau melalui Pemerintah Desa, dan Kecamatan,” ujarnya.
Dijelaskan dia bahwa saat ini berbagai kepengurusan administrasi memerlukan Akte Kelahiran. Mulai dari membuat Paspor, syarat menikah dan lainnya.