Menu

Baru 73 Persen Warga Meranti Urus Akte Kelahiran

Ahmad Yuliar 1 Apr 2019, 19:30
Petugas di Disdukcapil saat mengecek Akte Kelahiran/mad
Petugas di Disdukcapil saat mengecek Akte Kelahiran/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Dari sebanyak 208.580 jiwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, baru 73 persennya atau 152 ribu lebih yang baru memiliki Akte Kelahiran. Sisanya masih belum mengurus.

“Masih ada 50 ribu lagi yang belum punya Akte Kelahiran. Kita terus dorong agar jumlahnya terus berkurang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meranti, Drs H Hariyandi MSi, Senin (1/4/2019).

Disebutkannya, saat ini jumlah masyarakat yang mengurus Akte Kelahiran semakin meningkat. Rata-rata jumlah dicetak setiap hari mencapai 40 lembar.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran agar mengurusnya. Karena kepengurusannya gratis.

“Kita terus mengimbau masyarakat agar dapat mengurus akte kelahiran. Bisa langsung ke kantor kita atau melalui Pemerintah Desa, dan Kecamatan,” ujarnya.

Dijelaskan dia bahwa saat ini berbagai kepengurusan administrasi memerlukan Akte Kelahiran. Mulai dari membuat Paspor, syarat menikah dan lainnya.

“Kita berharap agar seluruh masyarakat bisa memiliki Akte Kelahiran. Baik yang baru melahirkan, maupun yang sudah umur lanjut,” harap dia.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Edi Masyudi SPdi MSi mendorong agar seluruh masyarakat bisa memiliki Akte Kelahiran. Karena sangat penting untuk mengurus berbagai administrasi.

“Saya pernah membantu masyarakat yang sudah uzur berumur 70 tahun memiliki Akte Kelahiran sebagai syarat kepengurusan Paspor. Karena dia akan berangkat menunaikan ibadah Haji,” ucapnya.

Politisi PPP itu sudah berupaya membantu Disdukcapil untuk meningkatkan persentase kepemilikan Akte Kelahiran bagi masyarakat Meranti. Bahkan jumlahnya mencapai 200-an lembar.

“Memang kepengurusannya gratis. Tapi kalau masyarakat yang tinggal di Pulau lain, tentu tetap membutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa datang ke Selatpanjang. Makanya kita membantu mereka. Sehingga lebih mudah dan tetap gratis,” ujarnya.

Sebagai Wakil Rakyat, Edi mendorong agar Disdukcapil bisa menambah perangkat. Terutama perangkat yang bisa mencetak dokumen administrasi kependudukan.

“Sehingga pelayanan tetap bisa diberikan di Pusat Kecamatan saja. Kalau semuanya harus ke Selatpanjang, maka akan menyulitkan masyarakat. Khususnya yang hidup susah,” ucapnya.(***)


R24/phi/mad