Menu

Hasto Menyandang Status Tersangka Tapi Belum Ditahan, Apa Maksud KPK?

Azhar 13 Jan 2025, 17:29
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membeberkan alasan pihaknya belum menahan Sekejen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Senin 13 Januari 2025.

Tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan pemberian suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019–2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Salah satu bukti tersebut berasal dari keterangan saksi yang belum dipanggil oleh tim penyidik dikutip dari inilah.com.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ujarnya.

Para saksi yang keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik di antaranya adalah mantan anak buah Hasto, Saeful Bahri yang diduga turut membantu pemberian suap.

Lalu ada lagi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat, Maria Lestari, yang disebut lolos ke Senayan berkat bantuan Hasto.

Halaman: 12Lihat Semua