Yoon Dari Korea Selatan Mendapat Kenaikan Gaji Meskipun Menghadapi Persidangan Pemakzulan
RIAU24.COM - Presiden Korea Selatan yang ditangguhkan Yoon Suk Yeol akan menerima kenaikan gaji meskipun pemakzulan terjadi setelah dia menerapkan darurat militer di negaranya.
“Gaji Yoon untuk tahun ini akan dinaikkan tiga persen menjadi sekitar USD 178.316, yang sebelumnya sekitar USD 173.351 tahun lalu,” kata pemerintah.
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan terus mendapatkan gaji yang bagus meskipun diskors dari jabatannya.
Khususnya, di Korea Selatan, presiden berhak atas 95 persen dari gaji mereka selama sisa hidup mereka setelah meninggalkan kantor, The Korea Herald melaporkan.
Meskipun diskors, Yoon tetap menjabat sampai mahkamah konstitusi Korea Selatan menegakkan pemakzulannya.
Kenaikan gaji menuai kritik