Hari Pertama Sidang Pemakzulan Yoon Berakhir Dalam Hitungan Menit
RIAU24.COM - Hari pertama persidangan pemakzulan Yoon Suk Yeol gagal karena Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Selasa (14 Januari) dengan cepat menunda sidang setelah presiden Korea Selatan yang diskors tidak muncul untuk persidangan.
Sidang pertama terhadap Yoon Suk Yeol dimulai pada pukul 14:00 (waktu setempat) tetapi hanya berlangsung beberapa menit karena ketidakhadiran Yoon, kata juru bicara pengadilan kepada AFP.
Mengapa Yoon tidak muncul?
Tim keamanan Yoon menyalahkan kegagalannya untuk menghadiri sidang persidangan karena upaya darurat militernya yang berumur pendek karena masalah keamanan yang diakui.
Presiden yang ditangguhkan telah menolak untuk bertemu dengan jaksa dan penyelidik yang menyelidiki deklarasi darurat militernya.
Selain itu, unit pengawal presidennya juga menggagalkan upaya untuk menangkapnya menyusul kebuntuan yang menegangkan selama berjam-jam bulan ini setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan.