Menu

60 Keping Kayu Bahan Jadi Diamankan Sat Pol Air Polres Bengkalis

Dahari 8 Apr 2019, 13:36
Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 60 keping kayu olahan
Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 60 keping kayu olahan

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 60 keping kayu olahan yang sudah menjadi bahan seperti balak tim, Rabu 3 April 2019 lalu.

60 keping kayu olahan tersebut, merupakan kayu temuan berkat adanya laporan dari masyarakat kepada Sat Pol Air Polres Bengkalis tepatnya di Sungai Batang desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.

Mendapat informasi itu, kemudian Kasat Polair AKP Yudhi Franata memerintahkan Kanit Gakkum Satpol Air IPDA Dodi Ripo beserta jajarannya untuk mendatangi TKP.

Kasat Pol Air Bengkalis AKP Yudhi Franata kepada Riau24.com, Senin 8 April 2018 membenarkan bahwa telah mengamankan sebanyak 60 keping  kayu olahan (bahan jadi red,).

"Barang bukti 60 tual kayu bahan jadi itu berawal Saat Pol Air Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diperairan Sungai Batang, desa Batang duku adanya dugaan kegiatan ilegal logging. Kayu itu dirakit dan berada di pinggir pantai perairan Bengkalis," ungkap Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata saat didampingi Kanit Gakkum IPDA Dodi Ripo.

Diutarakan AKP Yudhi lagi, setibanya dilokasi TKP anggota Sat Pol Air langsung mengamankan sejumlah puluhan tual kayu. Dan dikarena kondisi air ketika itu dalam keadaan surut maka kayu ilog tersebut belum bisa di amankan.

Halaman: 12Lihat Semua