60 Keping Kayu Bahan Jadi Diamankan Sat Pol Air Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 60 keping kayu olahan yang sudah menjadi bahan seperti balak tim, Rabu 3 April 2019 lalu.
60 keping kayu olahan tersebut, merupakan kayu temuan berkat adanya laporan dari masyarakat kepada Sat Pol Air Polres Bengkalis tepatnya di Sungai Batang desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.
Mendapat informasi itu, kemudian Kasat Polair AKP Yudhi Franata memerintahkan Kanit Gakkum Satpol Air IPDA Dodi Ripo beserta jajarannya untuk mendatangi TKP.
Kasat Pol Air Bengkalis AKP Yudhi Franata kepada Riau24.com, Senin 8 April 2018 membenarkan bahwa telah mengamankan sebanyak 60 keping kayu olahan (bahan jadi red,).
"Barang bukti 60 tual kayu bahan jadi itu berawal Saat Pol Air Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diperairan Sungai Batang, desa Batang duku adanya dugaan kegiatan ilegal logging. Kayu itu dirakit dan berada di pinggir pantai perairan Bengkalis," ungkap Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata saat didampingi Kanit Gakkum IPDA Dodi Ripo.
Diutarakan AKP Yudhi lagi, setibanya dilokasi TKP anggota Sat Pol Air langsung mengamankan sejumlah puluhan tual kayu. Dan dikarena kondisi air ketika itu dalam keadaan surut maka kayu ilog tersebut belum bisa di amankan.
"Dan setelah air pasang pada pukul 23.00 WIB, kayu yang sudah dirakit tersebut dengan menggunakan kapal pompong masyarakat kemudian ditarik menuju arah Mako Polair. Dikarena cuaca pada malam itu angin barat daya dan gelombang besar, dan pada waktu dalam perjalanan, dari perairan Ketamputih menuju Mako Pol Air banyak kapal pecah, dan sejumlah kayu barang bukti tenggelam,"ujarnya.
Masih kata Kasat, saat menuju ke Mako Pol Air dan kapal pecah setelah dihantam angin barat daya. Kemudian sejumlah personel Pol Air berusaha menyelamatkan diri. Sedangkan Kapal yang dipinjam dari masyarakat itu langsung tenggelam.
"Setelah kapal pecah, lalu anggota kami berhasil menyelamatkan diri. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa. Dan barang bukti kayu kayu ini yang bisa diamankan sekitar 60 keping kayu olahan,"ungkap Kasat lagi.
"Barang bukti 60 keping kayu olahan ini merupakan barang bukti temuan. Dan kita sedang melakukan lidik. Memang awal untuk keseluruhan kayu kayu ini ada 7 rakit. Tapi karena cuaca tidak mengizinkan maka yang bisa dibawa ke Mako Polair hanya 60 keping kayu bahan jadi,"imbuhnya.(***)
R24/phi/hari