Ngopi Perdana PWI Riau, Ratusan Wartawan Diskusikan Gambut dan Karhutla Bersama Kemen LHK
"Kalau ada isu-isu di luar daerah, silakan sampaikan kepada kami. Nanti akan kami fasilitasi," katanya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menyebut persoalan penanganan kebakaran hutan sejak dulu sampai sekarang mengalami pasang surut. Problem regulasi adalah hal yang menjadi concern pemerintah untuk mendapatkan payung hukum yang mumpuni agar gerak langkah pihaknya dapat berjalan efektif.
"Tahun 2014 sebenarnya adalah masa transisi , dimana kebakaran ekosistem gambut menjadi sasaran kebakaran dan meluas. Selama ini belum ada pemahamanan yang padu mengenai ekosistem gambut," sebut Hendroyono. Oleh sebab itu katanya penyempurnaan payung hukum terus dilakukan, baik itu UU, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri.
Disebutkannya, pemerintah dan stakeholders harus sama-sama sepaham bahwa penanganan terpadu ekosistem gambut adalah kesatuan hidrogis. Dimana ada fungsi lindung, fungsi budidaya, disamping ada lahan non gambut. Dari sana paradigma soal penegendalian karhutla juga akan berubah sesuai perkembangan.(***)
R24/phi