Bawaslu Surati Pemerintah Soal Hebohnya Undangan HUT BUMN Yang Kerahkan Massa 13 April
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan segera mengusut beredarnya surat undangan pengerahan massa sebanyak 150 ribu orang dari Badan Usaha Negara untuk HUT BUMN di Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 April mendatang. Undangan tersebut tersebar di media sosial.
Agenda tersebut dicurigai sebagai bagian dari kampanye terselubung salah satu pasangan calon presiden peserta Pemilu 2019.
"Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan yang lain, kemudian, penelusuran dan pencegahan, agar hal-hal yang sifatnya potensial melibatkan BUMN tidak terjadi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin melansir dari Viva Selasa 8 April 2019.
Afifudin menegaskan, BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik pemilu. "Melibatkan BUMN atau yang lainnya dalam kampanye itu memang tidak boleh," tegasnya.
Bawaslu, lanjutnya, saat ini tengah mengidentifikasi surat-surat yang beredar di media sosial saat ini. Apakah surat suara yang beredar itu surat asli atau palsu. "Kami akan menyurati Kementerian BUMN," jelasnya.
Sebelumnya, beredar surat undangan puncak perayaan hari ulang tahun atau HUT BUMN di media sosial, yang salah satunya dikutip dan diunggah oleh mantan Ketua ICMI dan mantan Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu.