Soal Surat Suara Tercoblos, Ini Respon Polisi Diraja Malaysia
"Pihak Indonesia dalam hal ini KPU dan Bawaslu ingin melihat secara fisik barang bukti," terangnya.
Yaza mengatakan, pihak PDRM waktu itu mengatakan pihaknya sebenarnya takut. Alasannya, barang dokumen tersebut sensitif dan sudah menjadi barang bukti polisi.
"Kami harus ada arahan dari Kepala PDRM. Dalam hal ini mohon KBRI berkirim surat," tambahnya. ***