Menu

Jamaluddin: Arsip Itu Hilirnya Pemerintahan

Lina 16 Apr 2019, 15:25
Asisten Administrasi Umum H. Jamaluddin  saat menghaidri pertemuan Dinass Perpustakaan Arsip Riau dan Kabupaten Siak/lin
Asisten Administrasi Umum H. Jamaluddin saat menghaidri pertemuan Dinass Perpustakaan Arsip Riau dan Kabupaten Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Tata pemerintahan yang baik (good governance) telah menjadi wacana yang mengemuka dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Salah satu permasalahan adalah karena saat ini arsip masih dipandang sebelah mata, oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal arsip merupakan bagian dari data, catatan peristiwa dan sejarah dari perjalanan kinerja suatu instansi, sehingga jika hilang juga mengaburkan kerja yang telah dilaksanakan.

"Arsip adalah bukti dari catatan peristiwa, program, surat-surat penting bahwa suatu program atau kegiatan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur" sebut Jamaluddin, di ruang rapat Kantor Bupati Siak, Selasa (16/04/2019).

Oleh karena itu Jamaluddin mengajak para  pimpinan OPD berkomitmen tinggi terhadap tata kelola kearsipan tersebut. Hal ini sangat penting karena menyangkut penyelamatan arsip daerah.

Melalui kegiatan tersebut dirinya berharap timbul kesadaran dari masing-masing OPD untuk mengelola arsip dan membangun penyelenggaraan tertib arsip sehingga pengelolaan kearsipan di Kabupaten Siak semakin baik.

"Meski nilai kita kurang baik, tapi  tata naskah dinas kita sudah bagus, dan pedoman tentang regulasinya sudah disiapkan" ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau Rahima Erna menyampaikan bahwa kegiatan tersebut salah satu upaya untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

"Untuk Kabupaten Siak ini ada beberapa hal yang harus di sempurnakan, karena itu kami melakukan bimbingan asistensi supaya indeks manajemen kearsipan bernilai baik dan sangat baik" kata Rahima Erna.

Jadi lanjut dia, regulasi penyelenggaraan kearsipan itu ada banyak. Seperti Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 yang mengatur 6 pasal tentang elektronik arsip (e-arsip).

"Arsip itu hilirnya pemerintahan. Artinya, setiap OPD itu setiap harinya menciptakan arsip" ucapnya.

"Jadi bagaimana arsip itu terkelola dengan baik, surat menyurat sesuai dengan tata naskah, keamanan menyimpannya. Karena fungsi dari Arsip itu adalah untuk menyelamatkan aset, kepemilikan, memori bangsa, dan lain sebagainya" imbuhnya.

Siak ini Kata Rahima Erna, sudah masuk simpul jaringan kearsipan nasional. Arsip-arsip statis istana sudah bisa diakses dimana saja. Untuk itu ia berharap agar bisa menyamakan komitmen agar terkelola dengan baik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh OPD dan utusan dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Siak.

Menurut Muhammad Arifin Kadis Perpustakaan Siak, diminta komitmen masing-masing OPD agar mendukung apa yang harus di kerjakan untuk menaikkan nilai kearsipan Pemkab Siak, terutama Surat Keputusan penunjukan unit kearsipan oleh pimpinan OPD sbagai staf yang bertanggung jawab pengelolaan arsip.

Karena kata Arifin, kedepan akan dilakukan audit kearsipan di masing-masing OPD, mulai dari sekarang segera membenahi arsip yang ada dan berkoordinasi dengan Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Siak.

Sebelumnya, di tempat terpisah Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau menggelar acara sosialisasi tentang kearsipan untuk anak SMA dan Tata Usaha SMA. Kegiatan berlangsung di kantor Dinas Perpustakaan Siak.

Kepala Dinas Perpustakaan Siak M Arifin menyambut baik regiatan tersebut, pihaknya saat ini melakukan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mencari solusi permasalahan masyarakat  tentang ekonomi keluarga dalam kesejahteraan dan menyediakan fasilitas di perpustakaan untuk  pembelajaran koleksi terapan serta advokasi dan sinergi program pemberdayaan yang ada di masing-masing OPD.***


R24/lin