Menu

Ngawur, Situng KPU Input Jumlah Suara Jokowi-Maruf Amin Capai 1.833 Suara di Gianyar Bali

Muhammad Iqbal 23 Apr 2019, 10:44
Capres 01 Joko Widodo dan Capres 02, Prabowo Subianto
Capres 01 Joko Widodo dan Capres 02, Prabowo Subianto

RIAU24.COM - Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU kembali menjadi sorotan publik, khususnya para warganet di media sosial.

Sebab, di TPS 04, Kelurahan Petak Kaja, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, suara pasangan Jokowi -Maruf Amin di input menjadi 1833 suara. Sedangkan suara pasangan Prabowo-Sandi hanya 2 suara.

Pantauan redaksi terhadap Situng KPU per pukul 10:29 WIB, Selasa, 23 April 2019, suara pasangan Jokowi-Maruf Amin berdasarkan Form C1 pada laman tersebut adalah 183 suara dan Prabowo-Sandi tetap 2 suara.

Kemudian, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPD tersebut mencapai 255 orang dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 189 orang.

Masih dalam data Situng KPU, untuk jumlah suara sah mencapai 185 suara, yang tidak sah mencapai 4 suara dan jumlah keseluruhan mencapai 189 suara.

KPU Bantah Curang Dalam Input Data
Seperti yang dikutip dari Detik.com, Senin, 22 April 2019, saat ini masih banyak terjadi kesalahan dalam entri data Pemilu 2019 pada sistem informasi penghitungan (situng).

Pihak KPU juga menegaskan jika kesalahan itu merupakan kekeliruan yang bisa diketahui sebagai bentuk transparansi KPU.

"Artinya, kalau misalnya itu teman-teman kami di bawah mau melakukan kecurangan, ya, scan C1-nya diubah, itunya diubah. Ini kan tidak. Scan C1-nya tetap, entrinya terjadi kekeliruan. Kenapa terjadi kekeliruan? Karena KPU RI meminta supaya di-scan semuanya. Namun ternyata sangat kompleks, akhirnya kemarin diminta untuk fokus pada pilpres," kata Komisioner KPU Viryan Aziz.
zxc2

"Itu kan contoh. Jangan sampai keliru. Justru kekeliruan itu diketahui karena KPU transparan dan tidak mudah memantau 810 ribu hasil pemilu di TPS. Caranya adalah KPU membuka diri, KPU mempersilakan publik mengkritisi, makanya kita buka layanan buat call center," jelasnya.

Untuk sumber daya manusia (SDM) seperti petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dia mengatakan asalnya dari berbagai latar belakang. Proses perekrutan pun, katanya lagi, tidak secara khusus dilakukan oleh KPU.