Polisi China Gunakan Aplikasi Seluler Untuk Mata-matai Muslim Uighur
RIAU24.COM - Polisi China menggunakan aplikasi seluler untuk menyimpan data 13 juta etnis mimoritas Muslim Uighur dan Turk di provinsi Xinjiang. Demikian laporan yang dirilis Human Rights Watch (HRW).
Aplikasi, yang dikenal sebagai Platform Operasi Gabungan Terpadu, digunakan untuk menyimpan informasi dari tinggi dan berat badan setiap individu hingga pemindaian pengenalan wajah.
Laporan itu menambahkan bahwa pihak berwenang Xinjiang mengamati dengan cermat 36 kategori perilaku, termasuk mereka yang tidak bersosialisasi dengan tetangga, sering menghindari menggunakan pintu depan, tidak menggunakan smartphone, antusias menyumbang ke masjid, dan menggunakan jumlah listrik dengan abnormal.
"Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pola, dan memprediksi, kehidupan sehari-hari dan resistensi dari populasi, dan, pada akhirnya, untuk merekayasa dan mengendalikan realitas," kata HRW dalam laporan itu seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (2/5/2019).
HRW bekerja sama dengan perusahaan keamanan Jerman, Cure53, untuk merekayasa balik aplikasi itu pada akhir 2018. Hal itu dilakukan untuk memberikan "jendela" yang belum pernah terjadi sebelumnya tentang bagaimana sebenarnya pengawasan massal bekerja di Xinjiang.
Seiring dengan pengumpulan informasi pribadi, aplikasi ini meminta para pejabat untuk melaporkan tentang orang, kendaraan dan acara yang mereka curigai, dan mengirimkan "misi investigasi" untuk ditindaklanjuti oleh polisi.