Tak Digunakan, RTK Tiga Kecamatan Ditutup Sementara
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Dua tahun lalu, tepatnya tahun 2016, Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, Riau, mulai menyewa rumah untuk dijadikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Jumlahnya sebanyak 9 unit. Letaknya, di sekitar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Namun, sejak awal tahun ini (2019), Diskes hanya menyediakan 6 unit RTK saja. Sebanyak 3 unit lagi, ditutup. Karena, tidak pernah dimanfaatkan sama sekali. Sehingga, dianggap mubazir.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Diskes, Hasrin SKM, Kamis (2/4/2019), menrincikan 6 unit RTK yang masih disediakan berada di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang dan di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
“RTK di Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisisir, di Desa Bandul, Kecamatan Tasikputri Puyu dan di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, sudah kita tutup sejak dua tahun lalu. Karena setelah dibuka selama dua tahun, tidak sekalipun digunakan oleh ibu hamil,” katanya.
Hasrin menjelaskan, bahwa RTK yang berada diseluruh Kecamatan itu merupakan fasilitas yang disiapkan Diskes bagi masyarakat yang ingin segera melahirkan. Apalagi setelah Pemerintah telah mengharuskan bagi kaum ibu agar bisa melahirkan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang disiapkan Pemerintah.
“Di rumah ini telah disiapkan sejumlah fasilitas. Mulai dari tempat tidur, kipas angin, makan dan lainnya. Termasuk disiapkan juga fasilitas transportasi antar jemput dari RTK ke Puskesmas dan sebaliknya,” ujarnya.
Dalam memanfaatkan fasilitas itu, Ibu hamil hanya boleh ditemani oleh seorang anggota keluarga saja. Bisa suami, orang tua atau kerabat lainnya.
“Penggunaan RTK lebih kurang selama 6 hari. Dimana 3 hari sebelum melahirkan, dan 3 hari lagi setelah melahirkan,” ungkapnya.
RTK ini difungsikan untuk merawat ibu yang akan segera melahirkan. Makanya letaknya tidak boleh jauh dari Puskesmas. Karena dijadikan tempat peristirahatan dan perawatan si ibu.
“Tiga hari sebelum melahirkan berdasarkan jadwal yang diprediksi dokter di Puskesmas, maka si Ibu sudah diistirahatkan dan dirawat di RTK. Ketika sudah ada tanda-tanda akan segera melahirkan, bisa langsung segera dilarikan ke Puskesmas untuk persalinannya,”tambah Kasi Gizi dan Kesehatan Keluarga, Atik Atika SKM.***
R24/phi/mad