Pemerintah Sebut Pembentukan Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Fokus Dulu Keperluan Rakyat
Sandi mengaku khawatir, tim tersebut akan menjadi tim yang kurang kerjaan. Padahal, menurutnya, warganet di dunia maya sudah bisa langsung menilai omongan tokoh-tokoh.
"Zaman sekarang itu bentuk-bentuk badan, zaman old itu menurut saya. Saya tegas sajalah, itu menurut saya, cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh," tegasnya lagi.
Sebelumnya, rencana itu dilontarkan Menko Hukum dan HAM, Wiranto. Menurutnya, pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Menurutnya, rongrongan terhadap negara maupun presiden yang masih sah tidak bisa dibiarkan.
"Kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ungkapnya.
Menurutnya, tim tersebut terdiri dari pakar hukum tata negara dan para profesor serta doktor dari berbagai universitas. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya lagi.