Sebanyak 13 Kali di Audit Rumah Zakat Kembali Peroleh Opini WTP
RIAU24.COM - Rumah Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan di tahun 2018. Ini kali ke 13 Rumah Zakat mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.
Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Menurut CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, salah satu tantangan bagi pengelola zakat adalah memeroleh kepercayaan dari masyarakat dan dengan melakukan audit dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat.
“Alhamdulillah laporan keuangan Rumah Zakat tahun 2018 kembali mendapatkan opini WTP. Selain itu Rumah Zakat sebagai lembaga amil nasional mendapat akreditasi A pada audit syariah kementerian agama di tahun 2018, dengan nilai akreditasi 99,62 dan kepatuhan syariah 97,22,” tutur Nur Efendi.
Untuk mencapai target pemberdayaan di seluruh Indonesia, Rumah Zakat pun bekerja sama dengan berbagai pihak, dari swasta hingga pemerintah. Nur Efendi menuturkan bahwa kerja sama yang dibangun dengan berbagai stakeholder ini salah satu bentuk kepercayaan terhadap Rumah Zakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan ZIS-nya melalui Rumah Zakat. Untuk itu kami berkomitmen akan terus meningkatkan layanan dan memberikan kemudahan kepada para donatur dengan membuat layanan chatboth 2.0 yang kami beri nama Rania,” pungkas Nur.
Rania atau @raniabot merupakan sebuah technoligy customer service berbasis Artificial Intellegence. Rania salah satu inovasi layanan dari Rumah Zakat untuk semakin memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi donatur mendapatkan informasi, berkonsultasi, dan berdonasi di Bulan Suci Ramadhan 1440 H ini.