Menu

Greenpeace Mention Jokowi Soal Publik Dilarang Akses Pemilik dan Peta HGU, Warganet Sindir hal ini

Muhammad Iqbal 9 May 2019, 10:34
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Pemerintahan Jokowi melakukan pembatasan akses data dan informasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun kelapa sawit ke publik dan menunda evaluasi perizinan perkebunan komoditas itu.

Hal itupun dikritisi oleh pihak Greenpeace Indonesia. Di akun Twitternya @GreenpeaceID, pihak Greenpeace mention ke Twitter Presiden Jokowi terkait hal tersebut.

Mereka menilai jika yang dilakukan pemerintah Jokowi soal pelarangan itu, bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan HGU terbuka untuk publik.

"Lho, kok dilarang Pak @jokowi , padahal MA sudah memutuskan data HGU terbuka untuk publik. Ini mau melindungi hutan Indonesia atau para perusaknya? #bukadatahgu," kicau Greenpeace baru-baru ini.
zxc1

Warganet memberikan tanggapan tentang kicauan yang Greenpeace tersebut. Bahkan mereka menyindir soal serangan Jokowi terhadap Prabowo pada saat debat capres beberapa waktu lalu.

"Udah ga waras, apa mereka lupa kalo data HGU merupakan Informasi Publik, jadi rakyat berhak tau," kata @AsepWitoko.

"Khusus HGU punya @Prabowo boleh dibuka, di seluruh TV Nasional," ujar @somadlove.

"Semua dilarang kecuali yang dikelola Prabowo...," cuit @Gandawan.

"Skrg orang mw buka data pemilik HGU ga boleh. Kenapa mesti takut siy? Apa krn barisan pendukungnya adalah para taipan2 pemilik HGU terbesar negara ini???," komentar @EmmySumangkut.

zxc2

Untuk diketahui, Dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 8 Mei 2019, hal itu tertuang dalam surat Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Pangan dan Pertanian, Musdalifah Machmud kepada Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan pimpinan perusahaan-perusahaan di sektor kelapa sawit tertanggal 6 Mei 2019.

Dalam surat itu, Musdalifah menyatakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan serta menindaklanjuti hasil pertemuan pemerintah Indonesia dengan Komisi Uni Eropa terkait kebijakan sawit memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan kelapa sawit. 

Dukungan itu, termasuk dalam melindungi data dan informasi kelapa sawit yang bersifat strategis bagi ketahanan ekonomi nasional dan dalam rangka perlindungan kekayaan alam Indonesia.

Dia juga meminta kepada perusahaan sawit untuk melindungi data dan informasi kelapa sawit. Untuk itu, pelaku usaha diharapkan untuk tidak melakukan inisiatif membuat kesepakatan dengan pihak lain dalam pemberian data dan informasi yang terkait kebun kelapa sawit. 

Pihak lain yang dimaksud antara lain konsultan, lembaga swadaya masyarakat (NGO), lembaga multilateral,dan pihak asing.