Menu

Garuda Indonesia : Penurunan Harga Tiket Penerbangan Tak Akan Ganggu Operasional Kami

Devi 9 May 2019, 14:39
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia

RIAU24.COM - Menanggapi peraturan baru tentang tiket pesawat, direktur perdagangan Garuda Indonesia Fikri Ilham Kurniansyah mengatakan bahwa penurunan plafon harga untuk tiket penerbangan domestik tidak akan mengganggu bisnis.

“Penentuan plafon harga (TBA) rumit karena membutuhkan pengurangan biaya. Tapi untuk maskapai, tidak ada masalah, ”kata Fikri di Garuda Maintenance Facility (GMF) pada hari Kamis, 9 Mei.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kelautan Luhut Pandjaitan memastikan bahwa batas maksimum harga tiket domestik akan diturunkan. Berdasarkan informasi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, penurunan tersebut mencapai 15 persen.

“Ya, plafon harga sudah diturunkan 15 persen. Garuda Indonesia mengatakan ya, Rini (Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN) juga telah mengumumkannya, ”kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu, 8 Mei.

Menurut Fikri, pemerintah tidak mengurangi TBA, tetapi lebih mengevaluasi struktur biaya. Beberapa variabel untuk pengurangan biaya, tambahnya, bisa dilihat dari nilai tukar dan biaya navigasi.

Fikri melanjutkan dengan mengatakan bahwa Garuda Indonesia memperoleh pendapatan dua persen dari penjualan tiket penerbangan, dan itu hanya bisa menutupi biaya operasional. Sementara, biaya operasional penerbangan terdiri dari bahan bakar jet atau avtur, perawatan, sewa pesawat.

"Itu sudah 70 persen dan semuanya dalam dolar, sementara pendapatan kami dalam rupiah," kata Fikri.

Sejak akhir 2018, keluhan publik muncul setelah lonjakan harga tiket pesawat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian mulai menceritakan pilihannya untuk merevisi aturan penerbangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penumpang maskapai penerbangan untuk penerbangan domestik turun 17,66 persen dari Januari hingga Maret 2019 year-on-year. Penurunan ini disebabkan oleh naiknya tarif maskapai yang dimulai dari akhir 2018, kata Ketua BPS Suhariyanto pada Kamis, 2 Mei.

 

 

 

R24/DEV