Menu

1.085 Unit Rumah Warga Sudah Dibedah Pemkab Pelalawan

Elvi 9 May 2019, 15:03
 Program bedah rumah
Program bedah rumah

''Dalam pembangunan bantuan rumah lahan huni ada beberapa tahapan dalam menetapkan penerima bantuan. Setelah itu, kita lakukan monitoring dan bekerjasama dengan KSM selaku pelaksana,'' ujar Kadiskesos. 

Dijelaskan Ir H T Mukhtaruddin M.Si, bahwa dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni ada tahapan-tahapan yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga transparansi program ini tetap terjaga. Sedangkandinas sosial sendiri hanya pengawasan dan pendampingan.

Sedangkan dana untuk rehabilitasi rumah ditransfer ke rekening penerima bantuan. Dimulai dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan mengusulkan proposal dengan menetapkan Keputusan Camat atau diketahui oleh Camat calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Kemudian tim Verifikasi Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pelalawan memverifikasi atas usulan dari desa, Kelurahan dan kecamatan tentang kelayakan rumah yang diusulkan. Setelah itu, membuat SK Bupati Pelalawan tentang penetapan nama-nama calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan KMS sebagai pelaksana.

''Kita melakukan sosialisasi tingkat Kabupaten kepada seluruh Kecamatan tentang Pelaksanaan teknis kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sedangkan bagi masyarakat penerima bantuan didampingi KMS untuk membuka rekening ke Bank yang telah ditunjuk,'' ungkapnya.

Halaman: 345Lihat Semua