Vanessa Angel Dikabarkan Bebas Sebelum Lebaran, ini Kata Kuasa Hukum
RIAU24.COM - Vanessa Angel dikabarkan akan bebas sebelum hari raya Idul Fitri nanti. Kabar pembebasan Vanessa disampaikan oleh motivator Ayu Kyla yang ditugaskan mendampingi Vanessa selama di Rutan.
"Insya Allah harapannya sebelum lebaran (bebas). Mohon doanya kepada pemirsa untuk Vanessa Angel bisa kembali," ujar Ayu yang dilansir dari detik.com, Senin, 13 Mei 2019.
Tapi, hal itu justru dibantah oleh pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis. Milano justru mempertanyakan kuasa dari Ayu bisa memberikan pernyataan itu. Milano menyebut Ayu hanya panjat sosial (pansos) semata.
"Kalau kuasa hukum jelas ada kuasa. Vanessa aja nggak pernah ngaku (dia motivatornya). Pansos itu dia di media," kata dia.
Milano juga mengklarifikasi pernyataan terkait bebasnya Vanessa. Dia mengatakan majelis hakim akan memberi keputusan sebelum Lebaran nanti.
"Jadi majelis itu mengusahakan putusan beres sebelum Lebaran bukan dibebaskan. Putusan itu sebelum Lebaran makanya kita sekarang sidangnya benar-benar cepat, seminggu 2 kali jadi sebelum Lebaran bisa diputuskan," kata Milano.
"Selasa besok ini agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa. Habis itu saksi ahli dari kita. Lalu nanti kesimpulan, putusan sebelum Lebaran bisa selesai," lanjutnya lagi.
Milano meyakini jika Vanessa Angel bisa segera bebas. Karena bukti-bukti yang ditampilkan dalam persidangan kurang kuat dan ada dugaan rekayasa kasus.
zxc2
"Masalah bebas, kita yakin bebas karena faktanya memang tidak terbukti. Malah perkaranya ini sepertinya rekayasa. Vanessa dihukum, coba siapa itu saksi data-data nggak ada sama sekali, diperiksa nggak pakai pengenal. Apa coba ini kasus," demikian Milano.
Untuk diketahui, Vanessa Angel telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, Vanessa terancam hukuman penjara selama 6 tahun.