Menu

Dishub Pekanbaru Bawa Mobil Derek, Pemilik Berlarian Selamatkan Mobil

Riki Ariyanto 15 May 2019, 16:30
Dishub Kota Pekanbaru menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro (foto/istimewa)
Dishub Kota Pekanbaru menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro (foto/istimewa)

RIAU24.COM - Rabu 15 Mei 2019, Pemilik kendaraan yang terparkir di depan Fakultas Kedokteran UNRI dan RSUD Arifin Achmad berlarian 'menyelamatkan' mobil masing-masing. Hal itu gara-gara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang datang dengan membawa mobil derek. 

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas sampaikan kedatangan pihaknya memang sengaja untuk menertibkan kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Diponegoro, Rabu 15 Mei 2019. "Kita sengaja membawa mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang terparkir di depan Fakultas Kedokteran UNRI, di depan RSUD Arifin Achmad serta di depan Persada Bunda," kata Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Khairunnas.

Meski membawa mobil derek, pihaknya masih memberi kesempatan kepada pemilik mobil untuk berinisiatif memindahkan kendaraannya sendiri. 

"Sesuai dengan rambu bahwa kawasan tersebut dilarang parkir. Kita kembalikan fungsinya untuk jalur sepeda dan kendaraan roda dua. Kalau gak mau persuasif, ya kita derek. Tapi hari ini kita beri kesempatan pemilik kendaraan memindahkan kendaraannya paling lama 30 menit. Alhamdulillah semua dipindahkan," sebur Khairunnas.

Untuk itu Khairunnas berharap pemilik tidak mengulang kembali parkir kendaraannya sembarangan. Sebab selama ini memang banyak keluhan dari masyarakat terkait mobil-mobil yang parkir di kawasan terlarang.

"Masyarakat sudah banyak mengeluh, karena kendaraan yang terpakir cukup banyak dan menghambat arus lalu lintas," sebut Khairunnas.

Halaman: 12Lihat Semua