Menu

Wanita Ini Bobol Bank Rp 1,85 Miliar Lewat Permainan Mobile Legend, Kok Bisa?

Satria Utama 18 May 2019, 17:16
YS (26) ditangkap karena membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat permainan game online
YS (26) ditangkap karena membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat permainan game online

Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.‎***

 

R24/bara

Halaman: 12Lihat Semua