Dirinya Dipanggil Karena Dugaan Makar, ini Respon Dahnil Anzar Simanjuntak
"Saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan," lanjutnya.
zxc2
Diberitakan sebelumnya, Dilansir dari CNNIndonesia.com, dalam surat panggilan nomor: Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, dia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan penyidikan tindak pidana makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo. 87, 88 dan Pasal 110 KUHP.
Dalam surat itu disebutkan Dahnil hadir di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Unit 4 Subdit 1/TP Kamneg pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit I TP Kamneg, Simon Paulus Sinulingga.