Menu

Pemkab Kuansing Raih WTP Untuk Kedelapan Kalinya

Replizar 28 May 2019, 08:15
Bupati Kuansing Mursini, Wabup Kuansing Halim bersama Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita/zar
Bupati Kuansing Mursini, Wabup Kuansing Halim bersama Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama enam kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau, seperti Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) WTP yang ke delapan kalinya.

Opini WTP  yang diterima Kuansing ini, sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Riau, adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.

BPK RI Perwakilan Riau telah menyerahkan LHP BPK RI terhadap tujuh kabupaten dan kota di Riau, yang terdiri dari Kabupaten Kuansing, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Pekanbaru dan Dumai,

Hasil Laporan Keuangan Pemkab Kuansing Tahun Anggaran 2018 tersebut, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (27/5/2019).

“Alhamdulillah, tahun ini setelah diaudit laporan keuangannya oleh BPK RI, kita kembali memperoleh hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana hasil ini merupakan salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan kita ,” ungkap Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si menyebutkan dengan rasa bangga.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah DR. Dianto Mampanini, SE, MT, bahwa berkat kerja keras seluruh OPD dalam memperbaiki laporan keuangan, Pemkab Kuansing kembali berhasil mempertahankan WTP.

Halaman: 12Lihat Semua