Belum Bisa Liburan, Walikota Pekanbaru Intruksikan ASN Wajib Hadir Upacara Besok
RIAU24.COM - Jumat 31 Mei 2019, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan pemerintahan Pemko Pekanbaru diminta hadir besok (1 Juni 2019). Kehadiran tersebut untuk ikut upacara memperingati Hari Lahir Pancasila dan Hari Kebangkitan Nasional.
Sehingga PNS atau ASN belum bisa menikmati libur hari raya mulai 1 Juni 2019. Hal itu ditegaskan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT beberapa waktu lalu.
"Untuk ASN Pemko Pekanbaru, upacara digelar di kantor wali kota di Jalan Jenderal Sudirman. Seluruh OPD diharapkan hadir. Minimal, setiap OPD terwakili," sebut orang nomor satu di Pekanbaru itu.
Jika ASN atau perwakilan OPD tidak mengikuti upacara maka akan dikenakan sanksi, sesuai prosedur.
Memang hari libur bersama ASN diperoleh pada 28 Mei, sesuai surat yang ditandatangani Presiden Jokowi Widodo pada 27 Mei. Namun ASN di Pemko Pekanbaru cuti bersama dihitung dari tanggal 3 Juni.
Selanjutnya, pada hari Sabtu (1 Juni 2019) merupakan Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati Hari Lahir Pancasila tersebut, maka diwajibkan mengadakan upacara di seluruh Indonesia.
Setelah cuti bersama 9 Juni nanri, seluruh ASN akan kembali masuk kerja pada H+4 Idul Fitri 1440 hijriah