Optimis, Kubu Prabowo Minta Jokowi Siap Jika Didiskualifikasi MK
RIAU24.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi optimis akan memenangkan gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi BPN klaim telah mengantongi bukti-bukti kuat.
"Ya kita optimis ya, gugatan di MK nanti kita akan memenangkannya. Karena kita punya banyak bukti-bukti kecurangan Pemilu yang sangat kuat," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dikutip dari Rmol.id, Minggu, 02 Juni 2019.
Dijelaskan Andre, pihaknya semakin yakin menang karena didukung oleh tokoh-tokoh yang berpengalaman sebagai tim kuasa hukum, seperti mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Peran Pak BW dengan segudang pengalamannya terkait perkara di MK juga ya, belum lagi pernah mendiskualifikasi saat Pilkada di Kotawaringin. Kita optimislah," kata Andre.
zxc2
Maka itu, politikus Gerindra tersebut meminta capres dari petahana untuk siap didiskualifikasi jika Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenangkan gugatan di MK nanti.
"Ya Pak Jokowi harus siap didiskualifikasi kalau Pak Prabowo menangkan gugatan di MK nanti ya," tandas Andre.