Heboh Petisi Minta Cabut Status WNI Habib Rizieq, FPI: Banyak Ruwaibidhah, Kebodohan Merajalela
RIAU24.COM - Baru-baru ini, sebuah petisi online meminta agar status WNI Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dicabut. Terkait itu, FPI pun berkomentar.
"Siapapun bisa buat petisi online, orang yang nggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, dilansir dari detik.com, Sabtu, 8 Juni 2019.
Munarman mengatakan jika kalimat pengantar petisi yang beredar tersebut adalah fitnah. Dia melanjutkan, semua orang yang mengerti mazhab pasti memahami posisi Habib Rizieq.
"Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS (Habib Rizieq Syihab) berafiliasi dengan ISIS. Semua orang yang mengerti tentang mazhab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online," jelasnya.
zxc2
Dia kemudian menambahkan, mencabut kewarganegaraan bukan urusan opini, tapi persoalan hukum. Munarman mengatakan orang yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.
"Urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan. Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidhah tampil, makanya kebodohan merajalela," jelas Munarman.