Menu

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penerbangan Balon Udara Liar, Dua Diantaranya Dibawah Umur

Muhammad Iqbal 9 Jun 2019, 16:36
Ilustrasi
Ilustrasi

Dari ke enam tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sumbu, serta kompor yang telah digunakan untuk pengisian gas di balon udara. Sedangkan, balon udara yang dimaksud sudah diterbangkan oleh pelaku.

"Barang bukti sudah kami amankan, tetapi balon udara sudah terbang. Kami sedang berkoordinasi dengan PPNS perhubungan yang ada di Surabaya untuk pelimpahan berkas perkara," jelas Heriyanto.

Dia menambahkan, sebanyak 34 balon udara diamankan Polres Wonosobo sampai H+4 Lebaran. Penerbangan balon udara itu dilakukan secara liar oleh warga atau tidak ditambatkan menggunakan tali.
zxc2

"Hingga hari ini, sudah ada 34 balon udara yang kami amankan. Balon udara ini ada yang baru akan diterbangkan, ada yang kami temukan di hutan," kata dia lagi.

Pihaknya tidak memungkiri menerbangkan balon udara saat libur Lebaran sudah menjadi tradisi di Wonosobo. Tapi, dia mengimbau agar dalam menerbangkan balon udara tersebut ditambatkan menggunakan tali.

Halaman: 123Lihat Semua