Bupati dan Wabup Sidak Pegawai, Tingkat Kehadiran Pegawai Hanya 94,2 Persen
"Tingkat kehadiran cukup baik, pegawai tanpa keterangan ada 2 %, sisanya izin dan disebabkan sakit dan rekab absensi kehadiran ini langsung dikirim ke Kemenpan RB di Jakarta hari ini juga," ujar bupati menjelaskan.
Asisten III Agus Mandar menambahkan, terhadap pegawai yang tidak hadir saat hari pertama masuk kerja tanpa alasan yang jelas, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Misalnya pemotongan TPP, dan sanksi kepegawaian yang mengatur lainnya," pungkasnya.***