Pemerintah Mesir Dituduh Sengaja Bunuh Mantan Presidennya Secara Perlahan
RIAU24.COM - Kematian mantan Presiden Mesir, Mohamed Mursi, langsung menuai reaksi di kalangan masyarakat Mesir. Hal itu setelah ia dikabarkan meninggal dunia saat menjalani persidangan di Kairo, ibukota Mesir. Sebelum meninggal, Mursi sempat pingsan di ruangan sidang.
Salah satu reaksi, langsung datang dari kelompok Ikhwanul Muslimin. Kelompok yang merupakan tempat Mursi berkiprah, menuding otoritas Mesir "sengaja membunuhnya pelan-pelan".
"Dia (Mursi) ditempatkan di balik kerangkeng kaca (selama persidangan). Tak ada yang bisa mendengar dia atau tahu apa yang terjadi padanya. Dia tidak menerima satu kunjungan pun selama berbulan-bulan atau hampir setahun. Dia sebelumnya mengeluhkan bahwa dia tidak mendapatkan obat-obatannya. Ini adalah pembunuhan terencana. Ini adalah kematian secara perlahan," demikian disampaikan Partai Kebebasan dan Keadilan, yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin, dilansir AFP, Selasa 18 Juni 2019.
Seperti dilansir detik, Mursi meninggal dunia pada usia 67 tahun setelah pingsan di balik kerangkeng terdakwa dalam ruang sidang. Ketika itu, ia tengah menjalani kasus dakwaan mata-mata, pada Senin (17/6) waktu setempat.
"Mereka menempatkannya di sel isolasi... mereka tak memberi pengobatan dan memberinya makanan yang menjijikkan ... mereka tidak memberikan dia hak-hak asasi manusia yang paling dasar," tambah rilis partai tersebut.
Pengacara Mursi, Abdel Moneim Abdel Maksoud mengatakan bahwa kliennya itu akan dimakamkan di distrik Medinat Nasr, Kairo timur. Namun dia belum bisa mengatakan kapan pemakaman akan digelar.