Menu

Dinilai Bakal Menjebak Saksi Kubu Prabowo, Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Jokowi

Siswandi 19 Jun 2019, 12:52
Suasana sidang di Gedung MK. Foto: int
Suasana sidang di Gedung MK. Foto: int

RIAU24.COM -  Salah seorang anggota tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Wododo-Ma'ruf Amin, Sirra Prayuna, ditegur beberapa hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Teguran itu diberikan saat sidang lanjutan gugatan Pilpres, yang digelar Rabu 19 Juni 2019.

Teguran diberikan, karena hakim MK menilai pertanyaan yang diajukan Sirra bakal menjebak saksi yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum.

Dilansir kompas, awalnya Sirra menanyakan apakah Agus memahami instrumen apa yang digunakan untuk memvalidasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun sebelum Agus sempat menjawab, Hakim MK I Dewa Gede Palguna langsung memberikan interupsi. Palguna menanyakan, apa yang ingin dikejar oleh kuasa hukum pihak terkait melalui pertanyaan tersebut.

"Saya majelis dari tadi berpikir, apa yang mau Saudara kejar dengan pertanyaan Saudara ini?" tanya Palguna.

Menanggapi pertanyaan itu, Sirra menjelaskan dirinya ingin menguji validitas data yang dipaparkan Agus, seperti data DPT bermasalah sebanyak 17,5 juta.

"Tapi apa perlu melingkar sejauh itu coba bisa enggak, lebih to the point supaya lebih efektif?" tambah Palguna.

Tak hanya itu, teguran serupa juga dilontarkan Hakim MK lainnya, Aswanto. Ia meminta Sirra mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan posisi Agus sebagai saksi. Ia juga mengingatkan, kuasa hukum tidak menggunakan pertanyaan yang menjebak saksi untuk berpendapat.

"Saya ingin ingatkan juga ini adalah saksi fakta. Dia bukan ahli. Pertanyaan kita jangan untuk ahli. Kalau saudara menanyakan titik mana itu untuk ahli itu. Dia gak ngerti. Supaya imbang, pertanyaan kita juga jangan menjebak untuk dia berpendapat," ujarnya mengingatkan.

Hal senada juga diungkapkan Hakim MK Suhartoyo. Ia menilai pertanyaan kuasa hukum 01 dapat menjebak saksi untuk berpendapat. Suhartoyo pun meminta agar Sirra mengganti pertanyaan yang diajukannya.  ***