Berawal dari Wifi, Naas Bocah Belasan Tahun di Siak Ini Bunuh Temannya Sendiri
RIAU24.COM - SIAK - Persahabatan Anak di bawah umur di Siak ini kandas dengan perkelahian yang berujung maut, hanya karena diduga terjadi selisih paham, hal ini dialami oleh RB Alias Egi (13) warga Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau.
Egi ditemukan oleh ibunya sudah tergeletak di jalan semenisasi belakang rumahnya, diduga telah dianiaya oleh teman sepermainannya. Selasa (18/06/19) Sekira Pukul 20:15 WIB Malam tadi.
Ibu Egi pun kaget, melihat anaknya yang sudah tidak bernyawa lagi, dia tidak menyangka, anaknya tewas hanya berselang 15 menit setelah Egi menerima telepon dari temannya.
"Saya mendengar bunyi telepon anak saya (Egi) dan kemudian saya mengangkat telpon tersebut dan kemudian hp itu saya serahkan kepada anak saya (Egi) dan selanjutnya egi pun pergi keluar di belakang rumah,” kata AM yang merupakan ibu korban.
Lalu sekitar 15 menit kemudian ibu korban melihat Egi sudah tergeletak di jalan semenisasi belakang rumahnya, selanjutnya korban pun dibawa ke Puskesmas Pusako, Kabupaten Siak, untuk dilakukan visum luar.
“Dari keterangan dokter Puskesmas Pusako, Dr Era Prima ardy bahwa hasil visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau bekas gigitan binatang buas, dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit bhayangkara polda Riau guna dilakukan otopsi,” Ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Melalui Kapolsek Bunga Raya AKP Amrullah, Rabu (19/06/2019).
Lanjut Kapolsek Amrullah, Atas adanya kejadian tragis ini, pihaknya pun segera bergegas Pada hari Rabu (19/06/2019) sekira pukul 01:30 WIB. Untuk mengamankan seorang anak laki-laki berinisial IM (14), warga kampung Benayah, Kecamatan Pusako, oprasi penangkapan terhadap pelaku ini pun dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungaraya AKP Amrullah dan dibantu oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak yang di Pimpin oleh Ipda M. Fadillah, pelaku pun di amankan oleh polisi di kediaman orang tuanya.
“IM ini diamankan terkait dengan ditemukannya sesosok mayat atas nama RB Alias Egi (13) di kampung Dosan, tepatnya di belakang rumah orang tua korban, yakni di Gang walet RT 04 Dusun II,” Terang Kapolsek.
Kemudian lanjut dia, Berdasarkan keterangan Saksi berinisial AD (14), warga kampung Sei Berbari, Kec. Pusako, bahwa yang bersangkutan bersama sama dengan IM sekira pukul 19.45 Wib pergi ke rumah RB (korban) di Gang walet rt 04 dusun II kampung dosan tersebut, untuk menumpang bermain WIFI.
“Pada saat sampai dirumah korban , IM dan Korban langsung menuju belakang rumah dan terjadi perkelahian antara IM dengan RB ( korban ) yang menyebabkan korban jatuh dan pingsan. Melihat kondisi tersebut IM dan AD ( saksi ) meninggalkan korban. Lalu korban ditemukan oleh orang tua Korban di belakang rumahnya.” terangnya lagi.
Lanjut kapolsek, berdasarkan keterangan IM pada saat diamankan bahwa dianya benar berkelahi dengan RB sesuai dengan keterangan dari Saksi AD. “Saat ini IM sudah diamankan di Mapolres Siak dan didampingi oleh orang tuanya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Sedangkan korban dilakukan Otopsi di RS. Bhayangkara Pekanbaru,” tutur AKP Amrullah.
Adapun untuk hasil autopsi sementara kata dia, ditemukan luka lecet pada bagian bibir atas dan bawah, luka memar pada bibir atas dan bawah, luka terbuka pada Ujung lidah, resapan darah pada kulit kepala bagian sebelah kiri, Otot leher, selaput pembungkus kerongkongan, saluran penapasan, pengantung usus dan dalam usus dan tanda sianosis (mati lemas) pada ujung-ujung jari tangan dan kaki dan pelebaran pembuluh darah otak, dan kelopak mata. ” penyebab kematian diduga terjadi kekerasan tumpul pada daerah leher yang menyebabkan sumbatan jalan nafas sehingga menimbulkan mati lemas (aspicia).” pungkasnya.***
R24/phi/lin