Jadi Saksi di BPN, Keponakan Mahfud MD Beberkan Pelatihan Curang adalah Bagian Demokrasi
RIAU24.COM - Keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi dihadirkan menjadi saksi dari permohonan BPN Prabowo-Sandi.
Dia bersaksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Kamis dini hari tadi.
Dalam kesaksiannya, Hairul menjelaskan tentang materi pelatihan saksi perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia mengatakan, dalam pelatihan itu terdapat materi yang tidak sepatutnya yakni membahas soal 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.
"Saya dapat materi di mana dalam catatan saya, juga ada suratnya, pertama ada di satu slide materinya 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'," kata Hairul dilansir dari Viva.co.id, Kamis, 20 Juni 2019.
Dari penjelasan Hairul, pada saat pelatihan yang diutus perwakilan dari PBB (partai koalisi 01) mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya materi tersebut. Tapi, kata dia lagi, pelatihan itu harus dijalankan hingga rampung.
Kemudian, hakim mempertanyakan apakah Hairul dilatih atau diajarkan untuk berbuat curang. "Secara tekhnis tidak (dilatih untuk berbuat curang)," kata Hairul.
zxc2
Ketika ditanya siapa saja narasumber dalam pelatihan selama dua hari dua malam itu, Hairul menyebut di antaranya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.