Menu

MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Tagar #AyoRakyatKawalSidangMK Mencuat, Begini Respon Warganet

Muhammad Iqbal 22 Jun 2019, 10:05
Ilustrasi sidang MK
Ilustrasi sidang MK

RIAU24.COM - Usai melakukan sidang selama 13,5 jam, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa pilpres pada  pukul 22.30, Jumat, 21 Juni 2019.

Untuk diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut  digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Terkait dengan hal tersebut, pagi ini tagar #AyoRakyatKawalSidangMK menjadi trending topik di Twitter diposisi ke tiga dengan lebih dari 13ribuan kicauan.

Berbagai kicauan disampaikan para warganet tentang tagar tersebut. Berikut ini kicauan para netter.
zxc1

"ALLAH itu Maha Adil. Membebaskan HambaNYA Membuat Pilihan Semasa Bernyawa di Dunia Ini . Berbuat Baik Balasannya Juga Adalah Kebaikan . Dan Melakukan Kejahatan Itu, Sesungguhnya Azab ALLAH Sangatlah Pedih. #AyoRakyatKawalSidangMK," kata @Rusydi__riau40.

"Rakyat bertanggung jawab utk keselamatan negri.. #AyoRakyatKawalSidangMK," ujar @riani_212.

"Dri sidang MK kmrin semoga Allahku membuka mata, hati, dan telinga para hakim MK.
Ikhtiar konstitusional tlh d upayakn, dan semoga Allahku msh mmberkahi Negeri kami. Amiinnn," kicau @YKUukKuy.

"Hanya keadilan dan kejujuran yang ingin aku wariskan #AyoRakyatKawalSidangMK," kata @lukmanA00313964.

"Skenario persidangan telah ALLAH atur, sehingga ANAS 02 trlebih dahulu bersaksi dari ANAS 01, makanya GOL bunuh diri terjadi. #AyoRakyatKawalSidangMK," kata @nengnofy.
zxc2

Seperti dilansir dari Kompas.com, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang. Tapi pihaknya menjanjikan jika lembaga yang dipimpinnya akan cepat memutuskan perkara tersebut.

Dia juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," tuturnya.