Smartfren Umumkan Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa, ini Hasilnya
E. Menyediakan layanan purna jual atas penjualan barang-barang perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi;
F. Menawarkan jasa penyimpanan uang elektronik (e-money) baik dengan media kartu pra-bayar (pre-paid card) maupun kartu pasca bayar (post-paid card).
G. Menawarkan jasa pembayaran dan/atau pengiriman uang dalam negeri dan luar negeri (domestic and international money remittance services).
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan tersebut baik sebagian maupun seluruhnya dalam akta notaris, menanda tangani akta perubahan yang dibutuhkan sesuai kehendak yang berwenang, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dari dan/atau memberitahukan hal tersebut kepada, instansi pemerintah terkait, termasuk tetapi tidak terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan pendaftaran maupun pengumuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.