Diduga Tempat Rawan Kejahatan, Polsek Mandau Jaring 16 Unit Sepeda Motor Dalam Ops K2YD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 16 unit kendaraan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis terjaring razia dalam rangka operasi K2YD yang dilaksanakan Kepolisian Sektor Polsek Mandau.
Operasi K2YD yang dilaksanakan Polsek Mandau tersebut termasuk dan diduga tempat rawan kejahatan seperti, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta balapan liar ada di Jalan Sudirman, Hangtuah, Simp. Geroga dan di Jalan Mawar simpang Gate III kecamatan Mandau.
"K2YD itu, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi dan kendaraan kepada pengendara yang diduga melakukan balapan liar, terus patroli gabungan, sekaligus menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman, Simp. Geroga, Jalan Hangtuah,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi Minggu 30 Juni 2019.
Diutarakan Kompol Arvin lagi, dalam kegiatan operasi Cipkon K2YD gabungan ini, berhasil diamankan enam belas unit sepeda motor yang diduga melakukan Balap liar dan kesemua sepeda motor itu di berikan bukti pelanggaran (Tilang).
Kegiatan yang dilakukan hingga pukul 1:30 WIB dini hari ini selain Kapolsek juga ikut serta Waka Polsek AKP Ali Suhud dan Para Kanit dan Panit Polsek Mandau. Sementara KBO Sat Lantas 125 di pimpin Iptu Zainal Arifin beserta Kanit Regident Bengkalis Ipda Hadi Suryanto serta 45 Personil Gabungan Polsek Mandau, BKO Sat Lantas dan BKO Sabhara Polres Bengkalis.
"Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini agar memberikan rasa aman kepada warga, cipkon ini menuju sasaran yakni lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya, lokasi arena balap liar dan lokasi masyarakat yang sedang berkumpul,"ungkapnya lagi.