Menu

Kepala OPD Harus Bisa Membagi Tugas Kepada Bawahan

Ahmad Yuliar 1 Jul 2019, 20:33
 Asisten III Setdakab Meranti, H Rosdaner/int
Asisten III Setdakab Meranti, H Rosdaner/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Untuk memaksimalkan peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diwilayah Kepulauan Meranti, Riau, diminta kepada pimpinan masing-masing bisa memberikan tugas secara merata. Sehingga seluruh ASN bisa diberikan kesempatan dan tanggung jawab dalam mencapai target OPD.

Seperti yang diharapkan Asisten III Setdakab Meranti, H Rosdaner, Senin (1/7/2019). Ia menginginkan, agar seluruh aparatr diberdayakan untuk memaksimalkan kinerja.

“Kalau seluruh ASN diberikan porsi kerja setiap harinya, maka tidak akan ada pegawai yang datang hanya untuk isi absen saja. Persoalannya Cuma tidak diberdayakan saja,” ujarnya.  

Oleh sebab itu, mantan Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti itu menginginkan mulai dari Kepala OPD, Kepala Bidang (Kabid) sampai dengan seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi) bisa merangkul seluruh aparatur dibawahnya. Dengan begitu peran pemerintah akan semakin meningkat.

“Cara ini juga menjadi formulasi yang tepat dalam meningkatkan etos kerja bagi pegawai. Jadi, jangan sebagian pegawai saja yang diberdayakan, sementara sebagian lagi dibiarkan begitu saja. Hal ini yang membuat pegawai kita banyak nongkrong dikedai kopi. Karena tidak ada yang dikerjakan di kantor,” akunya.

Rosdaner berharap agar menejerial pimpinan OPD dalam mengendalikan instansinya bisa dilakukan. Karena kemampuan ini menjadi kunci kesuksesan masing-masing OPD.

“Kita berharap seluruh Kepala OPD bisa berusaha memenej seluruh anggotanya dengan baik dan secara maksimal. Sehingga lebih disiplin. Karena jika tak disiplin, akan merugikan kita sendiri,” ucapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bakharudin menjelaskan program untuk mengecek seluruh kinerja pegawai diseluruh OPD menjadi rutinitas setiap tahun. Bahkan beberapa kali akan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan tingkat kehadiran seluruh ASN di lingkungan Pemkab Meranti.

“Jika ditemukan ada pegawai yang tidak disiplin, maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.***


R24/phi/mad