Menu

Riau Tak Dapat Hasil dari Kelapa Sawit, ini Permintaan Syamsuar

Muhammad Iqbal 2 Jul 2019, 12:58
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Riau hingga kini tidak dapat menikmati hasil pungutan ekspor dan turunannya, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Untuk diketahui, daerah hanya mendapatkan dana bantuan replanting sebesar Rp25 juta per hektare. Padahal, dana dari kelapa sawit per Desember 2018 mencapai Rp14 triliun.

Terkait hal itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan jika pihaknya meminta bantuan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Riau untuk mengatasi permasalahan tersebut.

zxc1

"Kami minta bantuan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Riau untuk mengatasi permasalahan ini," kata dia, Selasa, 2 Juli 2019.

Syamsuar bilang, dukungan itu dapat berupa usulan perubahan undang-undang terkait pungutan ekspor perkebunan kelapa sawit.

Maka itu dia berharap, dengan aturan baru tersebut, daerah khususnya Riau mendapatkan bagian dari pungutan ekspor serta produk turunannya.
zxc2

"Kalau undang-undang itu belum berubah, artinya peraturan itu juga tidak bisa berubah," tutupnya.