260 Lansia di Bengkalis Terima Bantuan dari Dinsos
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tahun 2019 ini, sebanyak 260 warga lanjut usia (Lansia) yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis terima bantuan kebutuhan pokok melalui Program Peduli Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis.
Bantuan tersebut adalah kepada lansia berumur 60 tahun ke atas yang wajib menerima dibagi dalam dua kategori, Lansia Potensial dan Lansia tidak Potensial atau (bedridden).
Lansia Potensial adalah Lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa. Sedangkan Lansia tidak Potensial adalah Lansia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.
Kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis Dra. Hj. Martini, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Anak dan Lansia Bidang Rehabilitasi Sosial, Hj. Ernawati kepada wartawan menjelaskan, untuk tahun anggaran 2019 ini sama seperti tahun sebelumnya.
"Program Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinsos ini untuk memberikan bantuan kebutuhan pokok serta tambahan makanan perbaikan gizi kepada 260 orang Lansia,"ungkapnya Kamis 4 Juli 2019.
Bantuan kebutuhan pokok Lansia Bedridden disalurkan kepada 100 orang penerima berdomisili di 11 kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Bengkalis 16 orang, Kecamatan Bantan 11 orang, Kecamatan Bukit Batu 7 orang, Kecamatan Siak Kecil 6 orang, Kecamatan Bandar Laksamana 9 orang, Kecamatan Mandau 14 orang, Pinggir 10 orang, Bathin Solapan 9 orang, Kecamatan Talang Muandau 3 orang, Kecamatan Rupat 9 orang, dan Kecamatan Rupat Utara 6 orang. Sedangkan penerima bantuan pokok untuk Lansia Potensial berjumlah 160 orang.