Mantan penyidik KPK soal Tak Ditahannya Hasto: Bukti Bukan Kasus Pesanan atau Politisasi
RIAU24.COM -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan hal itu bentuk konkret KPK bahwa penanganan kasus ini murni penegakan hukum bukan pesanan atau politis.
"Tidak ditahannya Hasto merupakan bentuk konkret dari KPK bahwa penanganan yang mereka lakukan benar atas nama penegakan hukum, bukan berdasarkan pesanan ataupun politis," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Yudi mengaku yakin KPK mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Kata Yudi, KPK sudah mempunyai berita acara pemeriksaan Hasto secara formil agar menepis narasi liar yang berkembang.
"Saya berharap dengan belum ditahannya Hasto, narasi-narasi bahwa KPK tebang pilih, politis, atau berdasarkan pesanan akan hilang. Sebab, dari awal memang ini merupakan proses hukum disertai dengan alat bukti yang cukup," kata Yudi.